Pemerintah Aceh dengan ini memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi:
CALON KEPALA BADAN PENGELOLA MIGAS ACEH (BPMA)
Persyaratan:
- Warga Negara Republik Indoesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Memahami Status Kekhususan dan Keistimewaan Aceh berdasarkan UndangUndang yang berlaku
- Memahami Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2015 Tentang Pengelolan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh
- Sehat jasmani dan rohani (akan diuji setelah fit dan proper test)
- Pendidikan Minimal Strata 1 (S1) bidang perminyakan, hukum dan ekonomi
- Usia sekurang�kurangnya 35 tahun dan Setinggi�tingginya 55 tahun pada tanggal 31 Maret 2017
- Berpengalaman sekurang-kurangnya 20 tahun termasuk sekurang kurangnya 10 tahun dalam bidang industri hulu minyak dan gas bumi, khususnya dari fungsi eksplorasi, ekploitasi dan produksi
- Memiliki pengetahuan, pengalaman dan kemampuan sekurang�kurangnya 10 tahun dalam managerial sebagai manager senior atau yang seingkat dalam industri hulu Minyak dan Gas Bumi
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara lisan maupun tulisan dengan baik dan lancar
- Tidak Pernah dijatuh Pidana Penjara karenamelakukan kejahatan yang diancam hukuman Penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan Keputusan Pengadilan yang
- telah memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak Terkat hubungan keluarga dengan Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola MIGAS ACEH
- Tidak menjabat sebagai pengurus Partai Politik/atau anggota legeslatif/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legeslatif /atau tidak sedang menjabat jabatan publik
- Bersedia bertempat tinggal di Banda Aceh
- Bersedia mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (Fit and Propat Test) yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon BPMA
Dokumen Pendaftaran:
- Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh(BPMA)
- Pas Photo terbaru berwarna ukuran4x6 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Daftar Riwayat Hidup
- Referensi Pengalaman Kerja
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,� yang menyatakan :
Lulus sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh
- Tidak Sedang menjabat sebagai pengurus Partai Politik
dan/atau anggota legeslatif dan/atau tidak sedang
menjabat jabatan publik
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi
pemegang saham, anggota direksi atau komisaris yang
dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perusahaan Palit
Pendaftaran:
Berkas Permohonan disampaikan kepada:
Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh(BPMA)
Sekretariat Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh(BPMA)
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh
Jalan T. Nyak Arief No.195 Banda Aceh
Telp.0651�-7551773�, 0651-7554737
Permohonan diterima paling lambat 05 Juli 2017
Informasi:
- Pelamar yang memenuhi syarat akan diberitahukan melalui surat dan/atau email serta diundang untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Kepala BPMA pada tanggal 12 Juli 2017, biaya transportasi dan akomodasi bagi peserta yang diundang untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Poper Test) ditanggung oleh Tim Seleksi
- Calon yang dinyatakan layak akan diajukan untuk ditetapkan sebagai Kepala BPMA oleh Menteri ESDM
- Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) contact person Zulfikar HP: 08126937302 atau Erwin HP: 081360319936 atau Email: ewin.khalil81@gmail.com
Sumber: